Teras Hukum
Seminar STOPAN JABAR di Balai Desa Kasomalang Kulon

Seminar STOPAN JABAR di Balai Desa Kasomalang Kulon

16 Aug 2026
           

Kasomalang Kulon, 16 Agustus 2026 — Prodi Hukum Ekonomi Syariah 23 bersama DP3AKB Provinsi Jawa Barat dan Tim Motekar menggelar Seminar Sosialisasi STOPAN JABAR atau Stop Pernikahan Anak di Jawa Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 15 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB - selesai bertempat di Balai Desa Kasomalang Kulon. Seminar ini juga bekerja sama dengan program Sekolah Pra-Nikah sebagai bentuk persiapan generasi muda menuju keluarga yang sehat, sakinah, dan sejahtera.

Hadir Sebagai Pemateri

Seminar menghadirkan 2 pemateri yang kompeten di bidangnya:

1. Tati - Pemateri 1  

   Kader Posyandu selama 15 tahun dan Motekar Model Teladan Keluarga tingkat Provinsi dan Kabupaten Jawa Barat sejak tahun 2015. Beliau membawakan materi "Sebab Akibat Menikah di Bawah Umur".

2. Asep Riyadi, S.Sy., MH - Pemateri 2

Kegiatan ini didukung oleh beberapa lembaga, antara lain STOPAN JABAR, Motekar, DP2KBP3A, DP3AKB Jabar, DP3AKB, dan pemerintah desa setempat.

Fokus Pembahasan: Dampak Pernikahan Anak

Dalam materinya, Ibu Tati menekankan bahwa kasus pernikahan anak di bawah umur tiap tahun masih saja terjadi. Beberapa faktor penyebab yang dibahas antara lain putus sekolah dan kemiskinan ekonomi.

Sementara itu, dampak yang ditimbulkan sangat serius, antara lain: 

1. Risiko kesehatan seperti rentan terhadap kematian

2. Timbulnya stunting pada anak yang lahir dari ibu di bawah umur

3. Rentan perceraian karena belum siap secara mental dan ekonomi

4. Dampak psikologis berupa depresi dan kehilangan masa muda

Melalui program STOPAN JABAR, masyarakat diajak untuk menunda usia pernikahan sampai benar-benar siap secara fisik, mental, pendidikan, dan ekonomi. Pesan utama untuk para remaja: "Sekolah dulu, raih cita-cita, baru berkeluarga."

Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda di Desa Kasomalang Kulon, tentang pentingnya merencanakan masa depan dan mencegah pernikahan anak demi mewujudkan keluarga yang berkualitas di Jawa Barat.



di share oleh :

Siti Rosidah